Bali Bukan Tempat Pelarian! Bos Mafia Inggris Dideportasi

Screenshot_20260408_224327_Chrome
Aparat Imigrasi Ngurah Rai bersama NCB Interpol Indonesia mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol dan diduga sebagai pimpinan organisasi kriminal internasional. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Badung – Aparat Imigrasi Ngurah Rai bersama NCB Interpol Indonesia mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol dan diduga sebagai pimpinan organisasi kriminal internasional.

SL dipulangkan pada Selasa (7/4/2026) melalui rute penerbangan Denpasar–Jakarta, kemudian dilanjutkan menuju Amsterdam. Deportasi dilakukan setelah sebelumnya ia diamankan petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai saat tiba dari Singapura pada Sabtu (28/3/2026).

Berita Terkait:  Anak 20 Bulan Diduga Dibawa Paksa, Ibu Muda di Denpasar Lapor Polisi

Penangkapan berlangsung cepat setelah sistem pengawasan keimigrasian mendeteksi identitas SL sebagai subjek Red Notice Interpol, yang menandakan statusnya sebagai buronan internasional.

Berdasarkan hasil koordinasi intelijen lintas negara, SL diduga merupakan bos jaringan kriminal internasional yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta praktik pencucian uang (money laundering) dalam skala besar.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan deportasi tersebut menjadi bukti sistem pengawasan keimigrasian Indonesia bekerja efektif dan terintegrasi dengan jaringan internasional.

Berita Terkait:  Kapospam SGC AKP Carmin, S.H bersama Unit Reskrim Tangkap Pelaku Pembuka Jalur U-Turn di Cikarang Kota

“Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum nasional maupun internasional guna memastikan setiap perlintasan orang asing dapat terpantau secara akurat.

Berita Terkait:  Jaksa Tuntut 2,5 Tahun Penjara Togar Situmorang, Kuasa Hukum: Fakta Sidang Berbeda

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Bali bukan ruang aman bagi pelaku kejahatan lintas negara, serta menunjukkan peran strategis sistem pengawasan berbasis intelijen dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Indonesia. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI