Konflik Dharma Experience Memanas, Investor Asing Terseret Gugatan

IMG-20260429-WA0089
Ketegangan memuncak setelah peristiwa yang terjadi di Dharma Restaurant, Jalan Labuan Sait, Pecatu, Senin (20/4/2026). Saat itu, suasana restoran mendadak mencekam setelah didatangi puluhan pria berbadan kekar yang disebut hendak mengambil alih bangunan. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Badung – Konflik internal bisnis The Dharma Experience kian memanas dan melebar ke ranah hukum. Perselisihan antara PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya kini tidak hanya menyangkut kerja sama pengelolaan usaha, tetapi juga berujung pada laporan dugaan pengancaman hingga gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Denpasar.

Ketegangan memuncak setelah peristiwa yang terjadi di Dharma Restaurant, Jalan Labuan Sait, Pecatu, Senin (20/4/2026). Saat itu, suasana restoran mendadak mencekam setelah didatangi puluhan pria berbadan kekar yang disebut hendak mengambil alih bangunan.

Kuasa hukum Direktur Utama PT Melali Management and Consultancy, Jake Seaforth Mackenzie, yakni Nikolas Johan Kilikily, SH, MH, menjelaskan bahwa sengketa berawal dari retaknya hubungan kerja sama dengan sejumlah investor asing asal Australia, antara lain Peter Wallace Grant (Direktur), David Bernard Cullen (Komisaris), Dean Charles Morrison (pemegang saham), dan David James Parry (konsultan).

Menurut Nikolas, secara konstruksi hukum, posisi para pihak sebenarnya sudah jelas. Gedung restoran merupakan milik PT Melali, sementara pengelola operasional adalah CV Buddha Dharma Jaya milik Yulia Wahyuni sebagai penyewa.

“Jadi ada perikatan sah yang tidak bisa diputus sepihak,” tegas Nikolas di Badung, Minggu (26/4/2026).

Berita Terkait:  Koster Pastikan PSEL Bali Dibangun 2026, Target Operasi Desember 2027 Olah 1.200 Ton Sampah per Hari

Puluhan Orang Datangi Restoran

Situasi berubah drastis pada 20 April 2026 ketika rombongan puluhan pria datang ke lokasi restoran. Dalam laporan polisi disebutkan, seorang pria bernama Almando yang mengaku sebagai kuasa hukum PT Melali menyampaikan niat untuk mengambil alih bangunan, bahkan disebut akan mengganti seluruh akses kunci.

Peristiwa itu memicu ketegangan di lokasi. Yulia Wahyuni yang berada di tempat mengaku mengalami tekanan serta intimidasi di hadapan banyak orang.

“Saya pengacara dari PT Melali, saya kesini untuk mengambil alih gedung dan akan mengganti semua kunci,” demikian kutipan pernyataan yang tercantum dalam laporan.

Karena merasa terpojok, Yulia akhirnya menyerahkan dokumen akta sewa agar rombongan meninggalkan lokasi.

Laporan Resmi ke Polda Bali

Insiden tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polda Bali dengan nomor LP/B/345/IV/2026/SPKT/POLDA BALI, yang diterima pada 21 April 2026 pukul 13.50 WITA. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Selain laporan pidana, konflik juga merambah ke ranah korporasi. Kantor hukum Nikolas Johan Kilikily & Partner mengajukan gugatan pembatalan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke Pengadilan Negeri Denpasar dengan nomor perkara 99/C.JSM/G.PMH/IV/2026/KH.NJK&P.

Berita Terkait:  Polresta Denpasar Berhasil Ringkus 6 Orang Komplotan Curanmor Asal Sumba di Bali

Empat investor asing turut menjadi pihak dalam gugatan tersebut karena pelaksanaan RUPSLB pada 23 April 2026 dinilai mengandung unsur perbuatan melawan hukum.

“Klien kami merasa dirugikan. Karena itu kami mengajukan gugatan pembatalan agar majelis hakim dapat menguji keabsahan keputusan tersebut secara objektif,” jelas Nikolas.

Konflik Bermula Sejak 2025

Retaknya hubungan internal disebut telah terjadi sejak November 2025, ketika muncul tudingan bahwa Direktur Utama Jake Seaforth Mackenzie tidak menjalankan tugasnya dan diduga menggelapkan dana perusahaan hingga USD 100 ribu. Tuduhan tersebut disebut belum didukung audit independen maupun putusan hukum.

Tak hanya itu, Direktur CV Buddha Dharma Jaya, Yulia Wahyuni, juga ikut terseret tudingan adanya kejanggalan manajerial.
Konflik semakin memanas setelah pada 14 Januari 2026 Jake disebut dilarang memasuki area operasional usaha oleh sejumlah investor. Larangan tersebut disampaikan kepada staf dan vendor secara tertulis maupun lisan.

Kuasa hukum Jake juga menyoroti perubahan akta perusahaan hasil RUPSLB, termasuk penunjukan direktur baru serta pemblokiran rekening perusahaan di Bank OCBC yang dinilai bermasalah secara hukum.

Dugaan Pemalsuan Dokumen hingga Rekaman Bukti

Persoalan makin kompleks setelah muncul dugaan pemalsuan dokumen keimigrasian berupa Exit Permit Only (EPO) atas nama Jake Seaforth Mackenzie. Dokumen tersebut diduga dibuat menggunakan data yang tidak sah oleh pihak yang mengatasnamakan kantor kuasa hukum tertentu.

Berita Terkait:  Tempo Dinilai Diskreditkan Surya Paloh, Nasdem akan Ambil Langkah Hukum dan Bantah Isu "Merger" Nasdem-Gerindra

Sejumlah bukti disebut telah disiapkan untuk memperkuat laporan, mulai dari rekaman CCTV, video kejadian, rekaman suara, hingga keterangan saksi dari sejumlah staf internal.

Selain aspek hukum, konflik juga menyeret isu etika internal perusahaan, termasuk dugaan hubungan tidak profesional antara salah satu pihak dengan staf yang dinilai memengaruhi kondusivitas lingkungan kerja.

Proses Hukum Masih Berjalan

Saat ini, laporan dugaan pengancaman, pencemaran nama baik, dan intimidasi masih dalam penanganan aparat penegak hukum di Bali. Sementara gugatan perdata terkait pembatalan RUPSLB juga tengah berproses di Pengadilan Negeri Denpasar.
Kuasa hukum berharap proses hukum berjalan transparan demi kepastian hukum dan menjaga kepercayaan dunia usaha, khususnya sektor pariwisata Bali.

“Harapan kami, proses persidangan nanti berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum. Ini penting karena menyangkut kepercayaan dalam dunia usaha,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum pihak lawan Brahmanda Candra belum memberikan tanggapan rinci.

“Maaf saya sedang dalam pertemuan,” ujarnya singkat kepada media. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI