Koster Paparkan Model Pertanian Organik Bali di Forum Global, Tegaskan Subak dan Sad Kerthi Jadi Kekuatan Hadapi Krisis Iklim

Screenshot_20260703_174758_WhatsAppBusiness
Gubernur Koster, memaparkan berbagai kebijakan pertanian berkelanjutan yang diterapkan Pemprov Bali dalam FGD Dialog Kebijakan Global untuk Pertanian Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), World Bank Group, dan Clim-Eat pada 24 Juni 2026. (barometerbali/red)

Barometer Bali | London – Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan berbagai kebijakan pertanian berkelanjutan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam Focus Group Discussion (FGD) Dialog Kebijakan Global untuk Pertanian Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), World Bank Group, dan Clim-Eat pada 24 Juni 2026.

Forum internasional tersebut mempertemukan para pembuat kebijakan, lembaga internasional, dan mitra pembangunan dari berbagai negara untuk membahas isu ketahanan iklim, ketahanan pangan, serta transisi pedesaan yang adil.

Berita Terkait:  KPU Bali Perkuat Sinergitas, Resmi Teken Nota Kesepahaman dan PKS dengan Pemprov Bali

Dalam paparannya, Koster menegaskan bahwa Bali memiliki modal besar untuk mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui warisan budaya pertanian yang telah diwariskan selama ribuan tahun.

“Bali memiliki fondasi yang sangat kuat untuk membangun pertanian berkelanjutan, yakni sistem Subak dan filosofi Sad Kerthi. Kearifan lokal inilah yang menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan pertanian yang kami jalankan agar tetap selaras dengan alam, budaya, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Koster.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah regulasi strategis, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 mengenai Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Berita Terkait:  Perkuat Kerja Sama Indonesia dan Rusia, Gubernur Koster Terima Delegasi Parlemen Saint Petersburg 

Selain memperkuat sektor produksi, Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong pemanfaatan hasil pertanian, perikanan, dan industri lokal melalui kebijakan yang mewajibkan hotel, restoran, katering, hingga pusat perbelanjaan memprioritaskan produk lokal Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018.

“Kami tidak hanya membangun sistem produksi yang berkelanjutan, tetapi juga memastikan hasil pertanian dan perikanan lokal memiliki pasar yang kuat. Dengan demikian, petani memperoleh manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” kata Koster.

Berita Terkait:  Masuk KEN 2026, Bupati Sanjaya Tegaskan Jatiluwih Festival VII sebagai Media Promosi dan Penggerak Ekonomi

Melalui keikutsertaannya dalam forum tersebut, Koster kembali menegaskan komitmen Bali untuk berkontribusi dalam berbagai forum internasional sekaligus memperkuat posisi Pulau Dewata sebagai daerah yang mampu mengintegrasikan kearifan lokal, kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI