Ngamuk di Antasura, Satpol PP Amankan ODGJ

Screenshot_2021-09-02-09-31-25-53_7352322957d4404136654ef4adb64504
Satpol PP Kota Denpasar mengamankan ODGJ di Jl. Antasura, Gang Jambu, Denpasar Utara, Rabu (1/09).

Denpasar | barometerbali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan ODGJ (orang dengan ganguan jiwa) alias orang gila (orgil) di Jl. Antasura, Gang Jambu, Denpasar Utara, Rabu (1/09/2021) pukul 21.00.

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan ODGJ yang diamankan ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat karena mengamuk dan menyerang setiap ada orang lewat di jalan. ”Setelah kami amankan dan dibawa ke kantor Satpol PP ditempatkan di ruang binaan, ODGJ ini tidak lagi mengamuk dan diam,’’ kata Anom Sayoga.

Berita Terkait:  Sambut HUT ke-14, DPW Partai NasDem Bali Gelar Baksos dan Bagikan Sembako di Panti Asuhan

Dia mengaku, sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli, terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan untuk memeriksa kejiwaan.

Selain itu, melakukan rapid test guna memastikan apakah negatif atau positif tertular virus corona. Seteah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan ravid test akan dikirim ke RSJ Bangli. ”Kami mengamankan ODGJ ini menindaklanjut laporan masyarakat, karena terus mengamuk dan keluarga serta tetangganya ketakutan,’’ ujar Anom Sayoga.

Berita Terkait:  Lepas 40 Perkici Dada Merah, Gubernur Koster Dukung BKSDA dan Kementerian LHK Pulihkan Satwa Endemik Bali

Dijelaskan Anom, pihaknya belakangan ini banyak mengamankan ODGJ baik pengaduan masyarakat maupun titipan dari aparat kepolisian maupun desa/kelurahan. Tapi tetap mengamankan sekaligus mengirim ke RSJ Bali guna mendapat terapi lebih cepat sehingga bisa sadar kembali. ”Kami tetap menjalankan tugas demi kemanusiaan dan harus cepat ditangani. Kalau tidak diambil tindakan cepat dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan membahyakan masyarakat Kota Denpasar,’’ ucapnya.

Selain mengamankan ODGJ, lanjut Anom Sayoga, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Polresta, Kodim 1611 Badung melakukan sidak PPKM keliling bergerak dari Jl. Gunung Sanghyang, Jl. Kebo Iwa, Jl. Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Jl. Buluh Indah, Jl. Gunung Agung dan kembali ke Polresta.

Berita Terkait:  Wagub Giri Prasta Hadiri Pertemuan Ilmiah Kedokteran Olahraga Indonesia–Malaysia di Bali

Dalam sidak tersebut tim memberi peringatan kepada pemilik angkringan buka melewati jam operasional PPKM. Di samping juga membubarkan pengunjung Lapangan Puputan Badung karena melanggar aturan yang ada. ”Kami terus melakukan pendisiplinan prokes terhadap masyarakat guna mencegah penularan dan terular virus corona,’’ paparnya.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

SMSI

Member of:

SMSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI