Polres Badung Ungkap Pembunuhan Tukang Cuci Motor, Empat Pelaku Ditangkap

IMG-20260520-WA0191
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan tukang cuci motor di Antara oleh Polres Badung, pada Rabu (20/5/2026)(Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Badung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang tukang cuci motor berinisial DAD (25), pria asal Sumbawa yang ditemukan tewas di tempat pencucian motor “My Wash” di Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa (12/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Kapolres Badung, Kapolsek Abiansemal, Kasat Reskrim Polres Badung, Kanit 1 Satreskrim Polres Badung, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung.

Kasat Reskrim Polres Badung, Iptu Azarul Ahmad menjelaskan, aksi pembunuhan itu telah direncanakan para pelaku sejak Kamis (7/5/2026). Motif utama pembunuhan diduga karena sakit hati dan dendam pribadi.
“Tersangka utama mengaku sering menjadi korban bullying atau perundungan oleh korban, sehingga muncul niat untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Iptu Azarul Ahmad, pada Rabu (20/5/2026).

Berita Terkait:  Serahkan Hadiah Ogoh-Ogoh, Koster dan Giri Prasta Minta STT Kembangkan Kreativitas dan Kuatkan Jati Diri Bali

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya diajak mengambil mesin kompresor bersama para pelaku. Namun sesampainya di lokasi, korban justru diserang secara brutal oleh tersangka utama berinisial AF.

Pelaku memukul korban menggunakan botol kosong, kemudian menusuk bagian punggung korban hingga bersimbah darah. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menggorok leher korban untuk memastikan korban meninggal dunia.

Polisi mengamankan empat tersangka masing-masing berinisial AF, MKH, AS, dan IPR. Satu pelaku diketahui berasal dari Sumbawa, sementara tiga lainnya merupakan warga Jember, Jawa Timur.

“Seluruh pelaku sudah mengakui perbuatannya dan masing-masing memiliki peran dalam aksi pembunuhan berencana tersebut,” katanya.

Berita Terkait:  Mahasiswa KKL Universitas Semarang Kunjungi Lapas Kerobokan

Usai melakukan pembunuhan, para pelaku sempat melarikan diri keluar Bali menuju Jember, Jawa Timur. Namun pelarian mereka berhasil dihentikan setelah tim Satreskrim Polres Badung melacak keberadaan para tersangka dan menangkap mereka di lokasi berbeda.

“Salah satu pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan,” tegas Iptu Azarul Ahmad.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah cangkul, jaket dan tas selempang, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Blade.

Polisi menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan teknologi dan sinergi lintas instansi. Rekaman CCTV milik Dinas Kominfo Kabupaten Badung menjadi salah satu petunjuk penting dalam melacak pergerakan para pelaku.

Berita Terkait:  Urusan Keluarga, Hiroki Tolak Campur Tangan Pihak lain

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Badung yang hadir dalam konferensi pers turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Badung atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional Polres Badung dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk memanfaatkan teknologi CCTV untuk membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 459 juncto Pasal 20 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 479 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI