Ket foto: Kanwil DJBC melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di kantor setempat, Rabu (16/10/2024). (Sumber : BB/Rian)
Denpasar I barometerbali – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTB-NTT) menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat. Sepanjang tahun 2024, Kanwil DJBC Bali NTB-NTT telah melakukan 1.261 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp16,5 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Bali NTB NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, mengungkapkan pihaknya berusaha seoptimal mungkin untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan pengumpul pendapatan negara. Penindakan ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya.
Dalam konteks penindakan narkotika, sebanyak 149 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 50.514 gram. Penindakan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 45 ribu jiwa dari pengaruh narkotika.
“Dengan keberhasilan ini, kami juga dapat mencegah biaya rehabilitasi yang dapat mencapai 58 miliar rupiah,” ungkap Donny.
Pada 16 Oktober 2024, Kanwil DJBC melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan, termasuk 2.191.488 batang sigaret dan 20.320,64 liter MMEA.
“Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,3 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar,” jelas Donny.
Donny juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai instansi dalam upaya penegakan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua instansi yang telah bekerja sama dengan baik sepanjang tahun ini. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kami optimis dapat menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” pungkasnya.
Kanwil DJBC Bali NTB NTT terus berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan melalui unit K-9 yang terlatih dalam pemeriksaan di terminal kedatangan dan kargo. Hal ini menunjukkan komitmen DJBC dalam menjalankan fungsi sebagai community protector dengan profesionalisme dan integritas.
Reporter: Rian Ngari
Editor: Ngurah Dibia











