Friday, 11-10-2024
Peristiwa

Dilaunching, Digitalisasi Bank Sampah di TPS3R Sidakarya

Foto: Acara launching digitalisasi dan penerapan operasional bank sampah di TPS3R Desa Sidakarya, Kamis (1/12/2022). (BB/ist)

Denpasar | barometerbali – Pemerintah Desa Sidakarya bersama BUMDes Sari Amerta Sudha bekerja sama dengan Sangkara yang merupakan tenant binaan Inkubator Bisnis Universitas Udayana melakukan launching digitalisasi dan penerapan operasional bank sampah di TPS3R Desa Sidakarya, Jl. Kerta Dalem Gg. XXI, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Kamis (1/12/2022).

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari DLHK Kota Denpasar, Disdikpora Kota Denpasar, Camat Denpasar Selatan, perbekel dan jajaran BPD Desa Sidakarya serta pihak lainnya seperti Forum BUMDes se-Kota Denpasar, Ketua Inbis Universitas Udayana, Inbis STMIK Primakara, serta seluruh kepala SD Sidakarya dan Tim Penggerak PKK Desa Sidakarya.

Menurut Ketua Inbis Universitas Udayana Dr. drh. Desak Dewi Indira Laksmi, salah satu upaya hilirisasi riset dosen adalah produk yang dihasilkan dapat diaplikasikan dan diterapkan di masyarakat.

“Tantangan dalam upaya pengelolaan sampah adalah ketersediaan lahan. Dengan adanya TPS3R Desa Sidakarya, pengelolaan sampah organik dan anorganik bisa dilakukan secara digital di lingkungan masing-masing. Terkait dengan fasilitatornya dalam dunia industri 4.0, lebih dikenal dengan istilah enabler,” papar Dr. Desak.

Bentuk layanan enabler bank sampah digital yang diberikan adalah inovasi manajemen operasional dan nasabah bank sampah dengan menggunakan aplikasi digital, layanan pengangkutan dan pembelian sampah organik dari pelayanan bank sampah, dan penjualan produk hasil olahan sampah dan alat pengolahan sampah.

Program kerja selanjutnya adalah Inbis Unud bekerja sama dengan Sangkara.id akan memfasilitasi penerapan Digitalisasi Bank Sampah Kampus bekerja sama dengan dosen Peneliti Sampah sekaligus pengelola Bank Sampah Kampus “BuDosCan” Ni Wayan Sri Sutari, untuk mengatasi berbagai permasalahan sampah terutama sampah plastik.

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur No.47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah berbasis Sumber, diharapkan Universitas Udayana melalui Bank Sampah Kampus dan didukung oleh segenap civitas akademika akan mampu menciptakan kampus yang bersih dan sehat,” pungkas Dr. Desak. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button