Vila di Kuta Selatan Rusak Diduga Akibat Perselisihan Pengosongan Properti

Screenshot_20260613_214440_Chrome
Petugas dari kepolisian saat mengecek vila yang dilaporkan oleh WNA Rusia karena dirusak sekelompok orang di Nusa Dua. (Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Badung – Seorang warga negara (WN) asal Rusia berinisial ED (47) melaporkan dugaan tindakan pengrusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap vila yang ditempatinya di kawasan Villa Dom, Jalan Nusa Dua Highland Nomor 25, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Kuta Selatan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 10.58 Wita. Setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian pada pukul 11.46 Wita untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Berita Terkait:  Investasi Hilang Puluhan Miliar, Investor Asing Lapor ke Polda Bali

Dalam laporannya, ED mengaku terjadi perselisihan terkait masa tenggang pembayaran dan permintaan pengosongan vila dari pihak yang mengaku sebagai pemilik properti.

Saat kejadian, korban menyebut sejumlah orang datang ke lokasi, membuat keributan, dan mengklaim sebagai pihak yang memiliki vila tersebut. Kelompok tersebut diduga melakukan pengrusakan terhadap gerbang dan pintu masuk vila.

Akibat insiden itu, satu unit gerbang dan satu daun pintu dilaporkan mengalami kerusakan.

Berita Terkait:  Gairahkan Sport Tourism, ASITA Bali Gelar "Bali Tourism Run 2026" di Jatiluwih Juni Mendatang

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan dugaan pengrusakan tersebut dan menyatakan kasus kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, Polsek Kuta Selatan telah menerima laporan terkait dugaan pengerusakan sebuah vila di kawasan Nusa Dua yang dilaporkan oleh seorang WNA asal Rusia. Saat ini laporan sudah diterima dan sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan,” ujar Iptu Adi Saputra dalam keterangan resminya.

Berita Terkait:  BPOM Denpasar Bongkar Peredaran Obat Terlarang, 15 Tersangka Diringkus

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas kronologi peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.(rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI