Friday, 26-07-2024
Hukrim

Lima Warga Terobos Larangan Ditindak Satpol PP

Denpasar | barometerbali – Tim Yustisi mengamankan lima warga yang menerobos larangan memasuki Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali saat  pelaksanaan PPKM Level IV,  Sabtu (04/09/2021).

Pasalnya, lapangan Puputan Badung atau I Gusti Ngurah Made Agung masih ditutup untuk umum.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, saat melakukan penertiban pihaknya menemukan lima orang melaksanakan kegiatan di tengah lapangan.

“Karena kedapatan melanggar kami memberikan pembinaan kepada para pelanggar tersebut,” kata Sayoga.

Ia mengaku, pihaknya juga memberikan hukuman fisik berupa push up kepada pelanggar, agar  mereka tidak mengulang kesalahan lagi. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menekan penularan Covid-19.

Pihaknya juga melaksanakan penertiban secara mobiling. Dimana kegiatan ini dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Mahendradatta, Jalan Teku Umar Barat, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tamrin, Jalan Gajah Mada dan kembali ke Polresta Denpasar.  Dalam kegiatan itu tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.

Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan. Agar penularan Covid-19 bisa ditekan sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button