Friday, 26-07-2024
Peristiwa

Tuduh Mahasabha XII Ilegal, Aliansi Hindu Nusantara Tolak Sampradaya

Denpasar | barometerbali – Aliansi Hindu Nusantara (AHN) yang mengaku sebagai representasi umat Hindu di Indonesia terdiri dari organisasi – organisasi seperti DPP Amukti Palapa Nusantara (APN), Baladika Angunggah Santi, Bramastra, Kaula Nindihin Bali, Keluarga Ajik Aura, Laskar Bali Shanti, Latengiu, Padukuhan Budhaireng, Pasraman Kayu Manis, PGN Cakra Taksu Bali, Poros Muda Kemanusiaan, Pura Dalem Balangan, Puri Kesiman, Sandhi Murti, Swastika Bali, Team Hukum Nusa Bali, Warih Satara, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara, Yayasan Bima Sakti, Yayasan Dharma Murti Jembrana, Giri Tohlangkir, Dekornas Puskor Hindunesia, Dekorwil Hindunesia merasa terpanggil untuk menjaga ajaran leluhur Nusantara yang sedang digerogoti oleh kelompok Sampradaya Asing seperti Hare Krishna, Sai Baba dll. Saat ini seluruh elemen dan komponen AHN bergerak dari Monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandhi, red) Renon sembari menggelar orasi selama perjalanan dan menyampaikan pernyataan sikap menuju Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (25/10/2021) pagi.

Bentangkan spanduk pernyataan jelang bergerak menuju Kantor Gubernur Bali (Foto: Agung Rai

Kekhawatiran dari Aliansi Hindu Nusantara sebagai bagian Hindu Bali atau Nusantara dengan keberadaan sampradaya asing non-dresta Bali dan Nusantara sehingga perlu melakukan gerakan menolak sampradaya asing, yang sampai saat ini masih bercokol di bumi Nusantara. “Maka momen pembersihan dan pemurnian PHDI menjadi bagian tangga perjuangan yang harus didukung, karena selama ini ternyata PHDI Pusat 2016 – 2021 merupakan tempat di mana terjadi pemahaman akan Hindu Bali atau Nusantara yang keliru, dan cendrung menyesatkan umat,” demikian bunyi rilis yang dikirimkan Dr Ida Ayu Made Gayatri kepada redaksi sebelum aksi damai.

Disebutkan, statemen yang bisa menyesatkan ini terungkap dari pernyataan Ketua Umum PHDI Pusat 2016 – 2021, yang menyatakan bahwa Hindu adalah terdiri dari sampradaya, di mana Hindu Bali adalah sampradaya seperti halnya Sampradaya Hare Krishna, Sai Baba dan lain-lain.

Orasi selama aksi (Foto: Agung Rai)

Dalam aksi damai Aliansi Hindu Nusantara ini, imbuhnya, adalah wujud pemberian dukungan kepada PHDI Pusat 2021 – 2026 hasil Mahasabha Luar Biasa (Samuan Tiga, red). “Kami meminta pemerintah untuk mencegah Mahasabha XII yang merupakan Mahasabha ilegal karena dilakukan oleh pengurus demisioner dan memohon Presiden untuk mempertimbangkan lagi agar tidak menghadiri atau membuka Mahasabha yang ilegal ini,” tandasnya.

Semua hal tersebut di atas adalah implementasi penolakan terhadap Sampradaya Asing yang berkamuflase sebagai Hindu. “Dimana ajaran sampradaya asing ini telah meracuni para sebagian besar pengurus PHDI Pusat 2016 – 2021 demisioner,” tutupnya dalam keterangan tertulis tersebut. (BB/501/rls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button