Tuesday, 10-12-2024
Pariwisata

Dekat Pura Goa Lawah, Bupati Klungkung Tutup Vila Yogmantra

Kolase foto: Bupati Klungkung Nyoman Suwirta datang langsung menutup vila/penginapan Yogmantra yang dibangun berdekatan dengan Sad Kahyangan Jagat Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (2/10/2023). (Sumber: Prokopim Klungkung)

Klungkung | barometerbali – Merebaknya polemik keberadaan penginapan atau vila Yogmantra berdiri di dekat areal Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengambil langkah tegas menutup segala aktifitas di tempat tersebut karena dianggap melanggar radius kesucian pura dan belum memiliki izin.

Hal itu ditegaskannya saat bertemu dengan owner (pemilik, red), bersama dinas terkait dan perangkat Desa Pesinggahan di lokasi berdirinya bangunan Yogmantra, Senin (2/10/2023).

“Maka hari ini tidak ada alasan lagi, saya tutup. Saya beri waktu dua hari untuk beres-beres,” tandas Bupati Suwirta di hadapan Dewa Made Sanjaya selaku owner Yogmantra.

Menurut Bupati, sebelum mengambil tindakan penutupan Yogmantra, berbagai langkah-langkah persuasif telah dilakukan. Penutupan Yogmantra yang dilakukan hari ini, selain dari segi estetika, yang tidak memenuhi syarat karena ada Pura Sad Kahyangan, juga sesuai hasil rapat owner dengan tokoh masyarakat setempat.

“Kalau ini dibiarkan berlanjut, tentu kita khawatir akan ditiru,” kata Bupati Suwirta.

Sementara itu, dari beberapa artikel yang terbit di sejumlah media, menyebutkan bahwa warga dan tokoh masyarakat Desa Adat Pesinggahan serta pemedek (umat Hindu, red) yang tangkil ke Pura Goa Lawah protes atas keberadaan penginapan Yogmantra. Bangunan tersebut berdiri di seberang jalan depan Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, dengan jarak sekitar 50 meter. Lokasi tersebut, selain dijadikan tempat penginapan juga sebagai tempat yoga bagi wisatawan.

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button